Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan ruang partisipasi publik terkait Kurikulum
2013 (K13) melalui SMS khusus 1771, dan situs pengaduan www.kemdikbud.go.id
bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan dalam rangka terus
mengembangkan Kurikulum 2013 dengan proses yang terbaik.
Masyarakat
dapat mengirimkan masukan melalui pesan singkat ke nomor telepon yang khusus
disiapkan, yaitu 1771. Sebagai informasi, masyarakat akan dikenakan tarif
normal untuk mengakses nomor khusus ini. Adapun cara mengirimkan pesan dengan
layanan pesan singkat ini adalah dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan.
Mendikbud
menjelaskan, keterangan peran dalam pesan singkat itu merupakan bentuk
keterlibatan dalam pendidikan. Di antaranya orang tua, siswa, guru, kepala
sekolah, dinas, atau masyarakat luas. Sehingga, contoh pesan singkat menjadi:
KUR ortu#Ada baiknya sosialisasi juga dilakukan pada kami para orang tua.
Pada media jaringan, masyarakat
dapat mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan: kemdikbud.go.id.
Melalui media ini, masyarakat dapat mengungkapkan masukan secara lebih terperinci.
Tidak hanya itu, formulir ini pun memungkinkan isi masukan yang dikirimkan
lebih panjang dari layanan pesan singkat.
Layanan SMS sementara ditangani oleh
jaringan Telkomsel dan Indosat. Kemdikbud sedang mengusahakan operator lain
agar juga terlibat. Adapun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat
dapat menghubungi nomor telepon 021-5725980, dan nomor faks 021-5725645.
Sumber
: Antara


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !